Tentang Ziarah Kubur  

Posted by Rudiny in



Mari kita pelajari sejenak, ajaran Baginda Rasulullah sallAllahu ‘alayhi wasallam tentang ziarah.

* Dulu aku larang kalian berziarah kubur, namun sekarang silahkanlah kalian berziarah (HR Muslim).


oleh: Ust. Dr. H. Agus Zainal Arifin*

Bismilahirrahmanirrahim Walhamdulillahi Rabbil ‘aalamiin Wassholatu Wassalamu `Ala Rasulillah, Wa’ala Aalihie Washohbihie Waman Walaah amma ba’du…

Perubahan itu terjadi setelah Rasulullah sallAllahu ‘alayhi wasallam menanamkan aqidah, pengetahuan alam barzakh, dan lain-lain terhadap ummatnya. Bahkan disebutkan, berziarah itu mampu mengingatkan tentang akhirat (HR Tirmidzi).

* Rasulullah sallAllahu ‘alayhi wasallam pernah berziarah ke makam Ibundanya, kemudian beliau menangis dan para shahabat pun turut menangis terharu (HR Muslim).

* Seseorang yang berziarah ke makam saudaranya sesama muslim yang dikenalnya di dunia, kemudian mengucap salam, maka dia (yang wafat) akan langsung mengenalinya dan menjawab salamnya. (disampaikan oleh Imam Suyuthi).

* “Tak seorangpun yang bersalam kepadaku kecuali Allah mengembalikan ruhku hingga aku bisa menjawab kembali salamnya” (HR Abu Dawud dan Ahmad).

Walhasil perintah berziarah ini sudah cukup banyak dibahas di berbagai hadits, termasuk fadlilahnya (keistimewaannya). Terutama menziarahi para Nabi, para ulama, sesama kaum muslimin muslimat. Hanya saja akhir-akhir ini topik ziarah kubur selalu dikoneksikan dengan topik meminta sesuatu dari kuburan, yang berujung
ke peniadaan anjuran ziarah. Reduksi makna ini makin menjadi, saat
diributkan tentang status bertawassul kepada para Nabi, para syuhada dan shalihin yang sebetulnya banyak disebutkan kesunnahannya dalam ayat suci Al-Quran dan hadits Rasulullah sallAllahu ‘alayhi wasallam.

Seandainya doa seseorang kepada Allah SWT di saat mengunjungi makam
kekasih-Nya, akhirnya dikabulkan-Nya, maka itu adalah hak Allah SWT. Bahkan seandainya Allah SWT mengutuk seseorang yang memusuhi orang yang menziarahi kekasih-Nya, maka itu pun hak Allah SWT.

Bagaimana halnya dengan para wanita ? bolehkah turut berziarah?

Para wanita sebetulnya sudah masuk keumuman hadits “Kuntu qad nahaitukum an ziaratil quburi fazuuruha”, “Dulu aku melarang kalian ziarah qubur, namun sekarang berziarahlah kalian”.

Para ulama banyak yang mensyaratkan kebolehan itu dengan ketiadaan fitnah atau maksiat. Apalagi untuk budaya Arab, mobilitas perempuan di luar sangatlah rendah, sehingga kepergiannya ke masjid pun, halal haramnya masih diperdebatkan. Anehnya zaman ini, kepergian wanita ke supermarket, ke arisan, ke tempat wisata, dan keramaian lainnya tak pernah menjadi topik pengharaman. Padahal seharusnya justru tempat yang tak ada kaitan dengan agama itu lebih layak untuk dibahas.

Imam Bukhari mengkisahkan Rasulullah sallAllahu ‘alayhi wasallam saat bertemu dengan seorang ibu yang menangis di makam (menurut hadits lain, itu makam anaknya), bukannya menghardik menyuruhnya pulang, namun memberikan simpatinya. Bahkan menasihatinya dengan “Ash-shabru indash shadmatil uula”, “Sesungguhnya sabar di saat kegoncangan (musibah) itu adalah lebih utama” (HR Bukhari).

Tentang hadits ini Syaikhul-Muhadditsiin, Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani (dalam Syarah Hadits Bukhari) mengomentari bahwa Rasulullah sallAllahu ‘alayhi wasallam tidak mengingkari atau komplain terhadap duduk ziarahnya wanita tersebut.

Sayyidah Aisyah RA juga pernah diketahui sedang berziarah ke makam
saudaranya, Abdurrahman. Shahabat pun menanyai beliau, bukankah Rasulullah sallAllahu ‘alayhi wasallam melarangnya ? Maka beliau (Sayyidah ‘Aa-isyah) menjawab, memang dulu Rasulullah sallAllahu ‘alayhi wasallam melarang ziarah, namun kemudian beliau sallAllahu ‘alayhi wasallam memerintahkan berziarah.

Imam Muslim juga mengkisahkan Rasulullah sallAllahu ‘alayhi wasallam pernah mengajarkan tata cara berziarah kepada istri beliau Sayyidah Aisyah RA, yakni cara mengucapkan salam kepada ahli kubur. Lagi pula, bila berziarah kubur itu mengingatkan orang kepada maut, maka kebutuhan ingat maut itu tidak hanya didominasi pria, namun wanita juga membutuhkannya. Syarah hadits HR Abu Dawud lebih tegas lagi, menceritakan ziarah kubur ini dari sisi kebutuhan muslim baik laki maupun perempuan untuk mengingat akhirat (Aunul Ma’bud 9:59).

Lalu mengapa pernah ada larangan wanita berziarah ?

Ternyata larangan tersebut berdasarkan analisis para pakar, menurut riwayat Imam Tirmidzi, terdapat dalam hadits yang disampaikan sebelum saat dibolehkannya ziarah kubur. Sehingga larangan tersebut tidak hanya berlaku bagi wanita namun juga bagi pria [hingga kemudian Rasululullah menghapuskan larangan itu, red.], sebagaimana dicatat dalam HR Bukhari di atas. (Jami’ Tirmidzi 4:160).

Ini dipertegas kejelasannya dengan adanya adat kebiasaan Sayyidah Fathimah putri Rasulullah sallAllahu ‘alayhi wasallam yang selalu berziarah ke makam pamannya Sayyidina Hamzah setiap hari Jumat, saat mana beliau juga shalat dan menangis di sana. (HR Hakim). Hadits ini bahkan menunjukkan agar kita dipersilahkan mengatur jadwal kita, hari apa atau bulan apa atau tanggal berapa untuk berziarah ke makam para leluhur termasuk makam sesama kaum muslimin.

Kaum muslimin dan muslimat, tidak perlu takut-takut dituduh bid’ah atau kafir atau syirik kalau menjadwal ziarahnya tiap malam Jumat atau tiap menjelang Ramadlan atau Syawal atau waktu lainnya. Sebab tuduhan semacam bid’ah atau kafir tidak selayaknya disampaikan kepada orang yang mengikuti Sunnah Rasulullah sallAllahu ‘alayhi wasallam dan shahabatnya radhiyAllahu ‘anhum ajma’in. Dan bagi yang suka menuduh bid’ah atau kafir itu, sudah selayaknya lekas bertobat, mohon ampun kepada Allah SWT, bahkan bila perlu mengulangi syahadatnya, sebab dalam salah satu haditsnya, Rasulullah sallAllahu ‘alayhi wasallam mengancam seseorang itu akan kafir dengan sendirinya bila yang dituduhnya kafir ternyata bukan kafir seperti yang ia tuduhkan.

Wallahu a’lam bish shawab.

*Ust. Dr. H. Agus Zainal Arifin, mantan Rais Syuriah NU-Nihon periode 2006-2007

Dikutif dari Tulisan DHB Wicaksono dari Muslim Delf


NB. Alfaqier sadar, perdebatan tentang bid'ah, ziarah, tawassul diantara kalangan muslim adalah kontra produktif bagi perkembangan kebudayaan masyarakan Islam, walakin, tidak akan ada asap kalau tidak ada api.

Artikel ini tidak ditujukan untuk menyerang orang-orang yang anti ziarah kubur, walakin, artikel ini adalah pembelaan bagi kami yang kerap diserang orang-orang yang mengaku sesama muslim tapi hobi menganggap kafir, syirik dan semacamnya terhadap saudara semuslim lainnya yang berbeda pemahaman dalam memandang keislaman.

Say No To Radicalism in the name of Islam!!!


This entry was posted on Senin, Desember 28, 2009 at Senin, Desember 28, 2009 and is filed under . You can follow any responses to this entry through the comments feed .

0 komentar

Posting Komentar